Detail Artikel - UPAYA MENGATASI BULLYING DALAM LINGKUP SEKOLAH
Feature Image
Penulis

Super Admin

UPAYA MENGATASI BULLYING DALAM LINGKUP SEKOLAH

01 January 2025 Dilihat 40 Kali 0 Komentar

Anak merupakan aset masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta hak sipil dan kebebasan. Indonesia telah mengatur perlindungan bagi anak di dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pasal 54 telah disebutkan bahwa :




  • Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.

  • Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah, dan/atau Masyarakat.



Tindakan bullying memiliki dampak yang sangat parah bagi korban, diantaranya kognitif, afeksi, serta konatif. Dampak kognitif yang dirasakan korban ialah hilangnya konsentrasi belajar sampai menurunnya jumlah nilai dalam pelajaran. Sedangkan dampak afeksi pada korban bullying sering merasa malu, pilu, marah, serta dendam. Adapun dampak konatif pada korban bullying ialah membalas dendam dengan memakai kekerasan secara raga, dan membalas dengan mencari celah dan melakukan cyberbullying pada pelaku agar merasakan hal yang sama, dan ada pula yang merusak benda-benda sekitar ketika korban bullying tidak dapat melawan dan diam untuk memendamnya sendiri, bahkan tak sedikit yang melakukan tindakan putus asa seperti bunuh diri. Korban perundungan sering merasa tidak nyaman, akibatnya bisa terbawa sampai mereka dewasa. Bullying yang sering dirasakan korban bisa mengurangi bahkan menghilangkan rasa percaya dirinya dengan adanya tekanan mental, sehingga tak sedikit pula yang berani melakukan bunuh diri. Bukan hanya kesehatan mental yang terganggu pada korban perundungan, dampak kesehatan raga juga dirasakan seperti timbul sakit kepala, otot tegang, perut terasa sakit, jantungan yang bisa menyebabkan penyakit kronis.



Hal demikian yang dapat dilakukan dalam menangani tindakan kekerasan berupa bullying, dengan melakukan beberapa cara atau tindakan untuk mengatasi terjadinya bullying, yaitu :



Mengatasi Bullying Melalui Konseling Behavior



            Selama ini, beberapa upaya telah dilakukan sekolah untuk pelaku tindakan bullying, dengan memberikan hukuman sanksi dan dipanggilnya orang tua pelaku ke sekolah untuk bekerja sama dalam memberi penanganan. Namun hasil yang didapat belum cukup efektif, sebab perubahan sikap dan perilaku pelaku bullying hanya sementara. Solusi alternatif dilakukan sekolah dalam menangani bullying dengan melakukan konseling behavioral. Konseling behavioral adalah suatu proses membantu orang agar belajar menangani masalah interpersonal, emosional, serta kepentingan tertentu. Konselor memiliki peran dalam membantu orang belajar atau mengubah perilaku. Selain itu, konselor memiliki peran untuk menciptakan proses belajar konvisi sehingga klien dalam mengubah perilakunya serta memecahkan masalahnya.



Pembentukan Tim Anti-Bullying



 Strategi ini disampaikan langsung oleh kepala sekolah serta di ketuai oleh guru bimbingan konseling. Guru bimbingan konseling dan kepala sekolah masing-masing mengambil 4 orang dalam tiap kelas tanpa diketahui oleh siswa lainnya, dengan begitu setiap terjadi tindakan bullying, tugas tim anti-bullying melaporkan kepada guru BK tanpa diketahui siswa lainnya, dengan tujuan pelaku tidak dendam dengan tim antibullying yang sudah melaporkan tindakannya tersebut. Selanjutnya, proses itu dilakukan oleh guru bimbingan konseling dalam menindak lanjuti proses itu. Tim anti-bullying dibentuk dengan harapan dan tujuan untuk mencegah siswa yang ingin melakukan bullying tanpa diketahui oleh siapapun.



Memantau Media Sosial Siswa



Salah satu strategi Ismaeliyah School dalam mencegah tindakan bullying adalah dengan memantau media sosial para siswa, dengan membuat akun khusus sekolah serta melakukan pertemanan dengan seluruh siswa yang memiliki akun Facebook, Instagram, Twitter, dan Media sosial lainnya. Dengan begitu kegiatan siswa di jaringan internet bisa di pantau agar tidak terjadinya tindakan cyberbullying.



Menanamkan Ajaran Aqidah Akhlak Untuk Siswa



Perkembangan karakter anak dan penanaman akhlak yang baik sangat dipengaruhi oleh pendidikan agama. Dalam kerangka ini, guru Aqidah Akhlak mempunyai peranan penting dalam mencegah dan mengatasi kasus-kasus bullying. Untuk mengatasi perundungan secara efektif, guru Aqidah Akhlak menggunakan berbagai strategi, antara lain meningkatkan pemahaman siswa tentang prinsip-prinsip moral dan memberikan teladan keteladanan melalui ajaran dan kehidupan Nabi dan Nabi lainnya. Selain itu, guru menetapkan komitmen yang tegas, menerapkan aturan yang ketat, dan menerapkan sanksi yang jelas bagi mereka yang terlibat dalam insiden intimidasi. Selanjutnya pengenalan kegiatan ekstrakurikuler seperti kegiatan tahfiz Al-Qur'an bertujuan untuk mengoptimalkan waktu siswa dan membina hubungan lebih dekat dengan Al-Qur'an. Pembentukan tim Nasyid khusus mahasiswi juga digalakkan. Selain itu, praktik menyapa orang lain ditegaskan sebagai kegiatan wajib, dengan tujuan untuk mengecilkan hierarki sosial berdasarkan kasta atau usia, karena salam dipandang sebagai tindakan kebaikan dan doa.



DAFTAR PUSTAKA



Muhammad, Aspek Perlindungan Anak Dalam Tindak Kekerasan (Bullying) Terhadap Siswa Korban Kekerasan Di Sekolah (Studi Kasus Di Smk Kabupaten Banyumas), Jurnal Dinamika Hukum Vol. 9 No. 3 September 2009



Ian, A., & Raya, P. (2021). Strategi Guru Pendidikan Agama Islam dalam Mengurangi Kasus Bullying di Madrasah. 1, 537–546.



Nasir, A. (2018). Konseling Behavioral: Solusi Alternatif Mengatasi Bullying Anak Di Sekolah. KONSELING EDUKASI “Journal of Guidance and Counseling,” 2(1), 67–82https://doi.org/10.21043/konseling.v2i2.4466



Mahmudah, W. R., Hasan, N., (2022). Metode Pembelajaran Akidah Akhlak Dalam Melakukan Tindakan Preventif Terhadap Bullying: Studi Kasus Kelas 9 Mts Nu Cantigi, Vicratina: Jurnal Ilmiah 7. 


Komentar

Silakan login untuk memberi komentar:

Login

Belum ada komentar